
BERAU, Pranala.co — Di balik debu tambang dan hiruk-pikuk aktivitas industri, ada tanggung jawab sosial yang tak bisa diabaikan. Komisi III DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) turun langsung ke Kabupaten Berau, Kamis, 15 Mei 2025 lalu.
Tujuannya ingin melihat dari dekat bagaimana program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dijalankan oleh salah satu perusahaan tambang terbesar di Kaltim: PT Berau Coal.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, bersama Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya: Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Mereka diterima langsung di Head Office PT Berau Coal oleh General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ananda Emira Moeis menyampaikan bahwa DPRD memiliki tugas konstitusional untuk mengawasi, termasuk aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
“Kami di DPRD punya hak dan kewenangan untuk mengawasi. Maka, kami wajib memastikan bahwa kegiatan perusahaan sesuai regulasi dan tidak berdampak negatif pada masyarakat maupun lingkungan,” ujar Ananda.
Meskipun wewenang utama pertambangan berada di pemerintah pusat, Ananda mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi tetap memiliki peran penting dalam pengawasan.
Ketua Komisi III Abdulloh turut menyampaikan apresiasi terhadap sambutan hangat dari pihak PT Berau Coal. Namun, bukan sekadar seremoni, menurutnya, yang terpenting adalah substansi kunjungan.
“Dari paparan manajemen PT Berau Coal tadi, saya bisa katakan program CSR dan PPM yang sudah dilakukan memang luar biasa. Bahkan dokumen-dokumennya terus diperbarui,” kata Abdulloh.
Ia menegaskan bahwa apa yang dipresentasikan bukan hanya tampilan visual, tapi benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat Berau. “Nyaris berarti dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Cahyo Andrianto mewakili manajemen perusahaan menekankan bahwa program CSR dan PPM PT Berau Coal dirancang untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Kami fokuskan pada pemberdayaan ekonomi, terutama di sektor perkebunan. Harapannya bisa jadi sentral baru bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Cahyo.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang digelontorkan bukan angka semata, tapi diukur dari dampak riil terhadap kehidupan warga sekitar area operasional. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami











Comments 1