Pranala.co, BONTANG – Program Kredit Bontang Kreatif (KBK) resmi digulirkan untuk mendukung warga mengembangkan usaha. Namun, pemerintah mengingatkan agar dana tersebut tidak disalahgunakan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya verifikasi sebelum pencairan. Ia tak ingin pengalaman masa lalu terulang.
“Walaupun ini program pemerintah, tetap ada verifikasi. Jangan sampai bantuan yang niatnya untuk modal usaha malah dipakai belanja konsumtif. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Agus, Kamis (4/9/2025).
Agus menyebut ada tiga syarat utama bagi warga yang ingin mengajukan KBK. Harus memiliki KTP Bontang; Sudah terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB); Usahanya mendapat rekomendasi instansi terkait.
Namun, Agus menekankan, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak perbankan.
“Pemerintah sudah lakukan verifikasi. Tapi bank punya standar sendiri. Jadi ada hal-hal di luar kewenangan kami,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Lukman. Menurutnya, bank berhak menolak pengajuan jika ada masalah administrasi.
“Contoh, kalau calon penerima masih punya tunggakan di bank lain, otomatis ditolak. Pemerintah hanya memastikan syarat dasar terpenuhi. Selebihnya kewenangan bank,” jelas Lukman.
Dengan sistem verifikasi berlapis, Pemkot Bontang ingin memastikan dana KBK benar-benar tepat sasaran. Bukan sekadar cair, lalu habis tanpa hasil.
Program ini diharapkan bisa memperkuat permodalan usaha kecil. Sekaligus membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal. (FR)


















