KPU Kaltim: Penghitungan Ulang Suara Tidak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Suriadi Said
20 Jun 2024 17:21
2 menit membaca

SAMARINDA – Di tengah kesibukan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) dihadapkan pada tugas tambahan: penghitungan ulang surat suara DPR RI. Meski demikian, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, memastikan bahwa kegiatan ini tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024.

Fahmi mengungkapkan, KPU Kaltim sudah terbiasa menjalankan beberapa tahapan pemilu secara bersamaan. Ia mengingatkan kembali situasi serupa saat pembentukan badan ad hoc KPU dulu, yang berbarengan dengan tahapan sinkronisasi data pemilih serta penerimaan dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

“Keserentakan tahapan penyelenggaraan dalam waktu yang bersamaan bukan hal yang baru bagi kami, apalagi perintah UU. Kami pastikan pelaksanaan penghitungan ulang sesuai amar putusan MK tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada,” tegas Fahmi.

Saat ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur di Kaltim sedang berlangsung, demikian juga dengan tahapan Pilkada bupati dan wali kota di kabupaten dan kota. Salah satu tahapannya adalah verifikasi persyaratan pendaftaran calon perseorangan, yang sedang berjalan lancar.

Namun, tugas tambahan ini datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Putusan tersebut memerintahkan penghitungan ulang surat suara DPR RI di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota se-Kaltim.

Dengan amar putusan yang terbit pada 10 Juni 2024, MK menetapkan penghitungan ulang harus dilaksanakan dalam waktu 21 hari, atau diperkirakan pada awal Juli 2024.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan KPU daerah untuk persiapan penghitungan ulang, sembari menunggu perintah tertulis KPU Pusat terkait petunjuk teknisnya. Saat ini, kami juga masih melaksanakan tahapan Pilkada,” lanjut Fahmi.

Fahmi dan timnya di KPU Kaltim siap menghadapi tantangan ini. Mereka yakin dapat menyeimbangkan kedua tugas besar ini tanpa mengorbankan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan Pilkada maupun penghitungan ulang.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan baik,” tutup Fahmi, memberikan jaminan bahwa KPU Kaltim akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *