BALIKPAPAN – Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Polresta Balikpapan mencatat sebanyak 41 kasus kecelakaan lalu lintas. Mayoritas kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua. Sebagian besar korban berusia di bawah 17 tahun.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menyampaikan bahwa pelanggaran paling sering adalah pengendara di bawah umur yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. “Kami siagakan 74 personel selama 14 hari ke depan,” jelas Kompol Ropiyani.
Operasi ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, balapan liar, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL), tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Selain itu, operasi juga menargetkan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan dan dimensi, serta merokok saat berkendara. “Ini semua dilakukan untuk menekan angka kecelakaan,” tegas Kompol Ropiyani.
Penegakan hukum dalam operasi ini mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Namun, pelanggaran yang terlihat secara kasat mata juga akan ditindak, meskipun sementara hanya berupa imbauan untuk pelanggaran yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kompol Ropiyani mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat, dan pastikan kesiapan diri,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2024, Polresta Balikpapan berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara di bawah umur. perasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Kompol Ropiyani.
Polresta Balikpapan terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Serta mengurangi jumlah kecelakaan melalui berbagai upaya, termasuk penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kompol Ropiyani. (*)
Discussion about this post