BALIKPAPAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, mulai mematangkan rencana bisnis. Ada tiga bidang usaha yang akan dijalankan dan ditargetkan bisa beroperasi penuh pada awal 2026.
Ketua KKMP Karang Rejo, Aris Bambang Prijanto, mengatakan seluruh legalitas dan administrasi koperasi sudah rampung. “Alhamdulillah semua administrasi sudah selesai. Tinggal menunggu arahan teknis dari pemerintah,” ujarnya, Minggu (17/8).
Menurut Aris, tiga bidang usaha tersebut disepakati dalam musyawarah anggota. Pertama, usaha perdagangan makanan seperti katering. Nantinya, koperasi akan mengakomodasi warga yang memiliki keterampilan memasak dengan dukungan permodalan dari koperasi.
Kedua, usaha distribusi gas LPG. Bidang ini menjadi prioritas utama. Aris berharap pemerintah memberi ruang bagi koperasi kelurahan untuk menjadi penyalur resmi. “Kalau distribusi LPG bisa lewat koperasi, harga akan lebih stabil dan tidak ada permainan harga di tingkat masyarakat,” tegasnya.
Ketiga, penyedia jasa pembayaran digital. Mulai dari token listrik, air, hingga top up saldo e-wallet. Usaha ini dinilai sederhana dan bisa dijalankan dengan modal fasilitas internet.
Tantangan Permodalan
Meski arah usaha sudah jelas, KKMP Karang Rejo masih menghadapi kendala akses permodalan dari Bank Himbara. “Kami masih menunggu. Modal ini penting untuk menggerakkan usaha yang sudah disiapkan,” kata Aris.
Selain itu, tantangan lain datang dari karakter masyarakat Karang Rejo yang sebagian besar pendatang dan sudah memiliki usaha sendiri. Namun Aris optimistis, kekuatan kolektif anggota akan membuat koperasi bisa berkembang.
“Target kami jelas, ketiga usaha ini berjalan di awal 2026. Waktu tersisa akan kami gunakan untuk menyiapkan skema teknis,” ujarnya.
KKMP Karang Rejo kini memiliki 16 anggota. Jumlah itu akan ditambah secara bertahap sambil memperluas bidang usaha. Aris berharap pemerintah memberi arahan yang lebih jelas agar koperasi tidak salah langkah.
“Kalau modal mungkin cepat bisa didapat. Tapi yang kami butuh itu arahan teknis setelah modal cair, agar koperasi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (SR)

















