SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi meminta penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.
“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Dia menyebutkan, beberapa permasalahan tersebut diantaranya adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucap Reza.
Dia mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada.
Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.
“Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” kata Reza.
Reza berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.
Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. (ADS/DPRD KALTIM)
Discussion about this post