PRANALA.CO, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memanggil manajemen Badak LNG. Tujuannya untuk meminta keterangan terkait aspirasi masyarakat yang bermukim di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, usai menggelar rapat kerja di ruang rapat Komisi, Rabu (7/10/2020).
“Jadi, atas aspirasi masyarakat di Kelurahan tersebut kami memanggil pihak perusahaan PT. Badak. Itu dalam rangka klarifikasi,” ucap Amir Tosina.
Masyarakat di Kelurahan tersebut, kata dia menyampaikan aspirasi berkaitan dengan sistem pengawasan pihak Badak LNG terhadap distribusi air bersih di wilayah itu.
“Warga mempertanyakan apakah Badak LNG ini memiliki pengawasan khusus terhadap sistem penyaluran air bersih ke Rumah warga,” jelas Amir Tosina.
Badak LNG sendiri adalah perusahaan yang bergerak dibidang energi pertambangan. Distribusi air ke rumah warga di Kelurahan tersebut bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR).
Amir Tosina melanjutkan bahwa DPRD Bontang sebagai representasi masyarakat mengapresiasi Badak LNG yang telah memenuhi kewajiban perusahaan.
“Masyarakat disana mengapresiasi kami dari DPRD pun demikian. Namun, kami berharap permintaan masyarakat terkait sistem pengawasan terhadap distribusi air bersih perlu jadi perhatian perusahaan,” tandas Amir Tosina.
(jn)
Discussion about this post