Khusus ODP dan OTG, Masa Isolasi Diperpanjang jadi 28 Hari TIM GUGUS percepatan COVID-19 Kota Bontang memperpanjang masa isolasi. Semula 14 hari menjadi 28 hari. Perpanjangan ini berlaku bagi OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pengawasan) dan kasus selektif dari klaster yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Bagi pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Diskes Bontang, dr Bahauddin belum lama ini.
Lebih lanjut, apabila seseorang telah melalui masa monitoring, OTG, maupun ODP tetap mengikuti imbauan jaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Perkembangan penyebaran covid-19 di kota Bontang sangat dipengaruhi oleh pergerakan dan disiplin warga Bontang. Dia pun meminta warga yang baru datang ke Bontang wajib lapor PSC, baik via telepon, WA atau isi google form.
“Ketika sudah melapor, akan mendapatkan penjelasan protokol kesehatan, bila ada keluhan akan dipantau oleh petugas,” tuturnya.
Selain itu, disiplin selama masa isolasi, warga harus patuh dan taat. Perjalanan penyakit covid-19 berbeda pada setiap orang. OTG atau orang tanpa gejala tidak mengalami gejala atau keluhan tetapi di dalam tubuhnya sudah ada covid-19. “Itu bisa menularkan kepada orang lain,” imbuhnya.
Masyarakat diminta jujur dalam menjawab pertanyaan dokter atau tim medis. Selain itu jujur menceritakan riwayat perjalanan dan kontak. Apabila ada riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak nafas. (*)
Discussion about this post