Pranala.co, BALIKPAPAN — Keterbatasan lahan di kawasan pusat kota menjadi hambatan utama bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyiapkan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang direncanakan mulai berjalan pada 2026.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa kondisi geografis dan tingkat kepadatan wilayah tengah kota membuat penyediaan lahan untuk KKMP tidak semudah di kawasan lainnya.
“Kendala paling berat di Balikpapan ada pada ketersediaan lahan, terutama di wilayah tengah kota yang sudah sangat padat,” kata Bagus, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, peluang pemanfaatan lahan masih cukup terbuka di Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur karena pemerintah kota masih memiliki aset yang dapat dioptimalkan. Sementara itu, wilayah pusat kota membutuhkan pendekatan berbeda karena keterbatasan ruang dan kompleksitas tata wilayah.
Dalam pelaksanaan program KKMP, Bagus menegaskan bahwa peran pemerintah daerah difokuskan pada penyediaan lahan. Adapun pembangunan fisik dan pengelolaan koperasi akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Lanjut, sebagai bagian dari program nasional, kata Bagus, KKMP ditargetkan hadir di sekitar 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Sedangkan, di Balikpapan sendiri, terdapat 34 kelurahan yang diharapkan seluruhnya dapat memiliki koperasi tersebut.
Bagus menjelaskan, setiap unit KKMP membutuhkan lahan dengan luasan bangunan sekitar 20 x 30 meter, lengkap dengan fasilitas penunjang seperti area parkir. Kebutuhan ini menjadi tantangan tersendiri di wilayah yang telah berkembang pesat, terutama di pusat kota.
“Kalau di Balikpapan Timur dan Utara masih memungkinkan. Tetapi di tengah kota, ini yang menjadi persoalan utama,” ujarnya.
Kendati begitu, Pemkot Balikpapan telah mengidentifikasi lima lokasi yang secara administratif dinyatakan siap. Namun, seluruh lokasi tersebut masih harus melalui tahapan kajian teknis sebelum pembangunan dapat dipastikan berjalan.
Menurut Bagus, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah dilibatkan untuk menilai kelayakan lahan, mulai dari kondisi fisik hingga aspek lingkungan.
“Kami harus memastikan lahannya benar-benar aman, tidak berada di kawasan jurang, rawan longsor, atau wilayah mangrove. Hal-hal seperti ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, pemerintah kota juga membuka peluang opsi lain seperti penyewaan lahan maupun pembebasan tanah, terutama untuk wilayah pusat kota. Namun, langkah tersebut tetap menunggu kebijakan dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Di samping itu, Bagus juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD agar percepatan pembangunan KKMP tetap berjalan sesuai aturan. Ia meminta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian untuk memperkuat sinergi dengan perangkat daerah terkait.
“Jangan sampai karena dorongan percepatan, justru pemerintah daerah yang disalahkan,” katanya.
Selain itu, unsur TNI melalui Kodim juga akan dilibatkan guna mendukung kelancaran serta pengamanan pelaksanaan program KKMP di Balikpapan. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















