BALIKPAPAN – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (25/1/2025).
Sebuah bus lintas provinsi dengan nomor polisi KT 7828 KA bertabrakan dengan truk colt diesel KT 8784 YN. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang penumpang tewas di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan insiden tersebut.
“Setelah kejadian, kami segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan pengendara bus dan truk, serta barang bukti kendaraan yang terlibat,” ujar Ropiyani.
Bus yang membawa penumpang dari Kalimantan Timur menuju Kalimantan Selatan itu mengalami kerusakan parah di bagian belakang sisi kanan akibat dihantam truk. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi di jalan berbukit dan menikung tanpa median jalan.
“Bus berada di jalur menanjak dan sedikit menikung. Saat itu, truk melaju dari arah berlawanan dan menabrak bagian belakang bus,” jelas Ropiyani.
Sopir bus berinisial B (36) dan sopir truk berinisial AM (36) telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang penumpang bus, pria berusia sekitar 40 tahun, yang duduk di kursi belakang sisi kanan bus. Korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan keras.
“Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanudjoso Djatiwibowo, dan kami telah menghubungi pihak keluarga,” kata Ropiyani.
Saat ini, Unit Lalu Lintas Polresta Balikpapan tengah mendalami penyebab kecelakaan. Pemeriksaan terhadap sopir dan saksi-saksi terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami akan mengusut tuntas kejadian ini guna memastikan tanggung jawab masing-masing pihak dan mencegah insiden serupa di masa depan,” tambahnya.
Polresta Balikpapan mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada, terutama saat melintas di jalur berbukit dan menikung.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Ropiyani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post