KEBIJAKAN Pemkot Bontang menarik bak sampah di sejumlah wilayah di Kota Taman, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bontang. Hal itu disuarakan dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Senin (29/5/2023).
Kebijakan penarikan bak sampah ini ditanggapi Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang. Politisi Gerindra ini bilang tidak semua warga mau bak sampah yang ada di wilayahnya ditarik. Justru ada beberapa warga yang menolak lantaran semakin menyusahkan mereka ketika hendak membuang sampah.
“Ini justru menjadi masalah baru. Permasalahan ini juga sering kali disuarakan saat kami melaksanakan reses. Akhirnya masyarakat memilih membuang sampah sembarangan di pinggir-pinggir jalan,” beber Politisi Gerindra tersebut saat memimpin rapat kerja di Kantor DPRD Bontang.
Amir meminta, agar DLH mengikuti kemauan warga dengan tetap mendapat pengawasan oleh petugas DLH. Dirinya mengaku bingung dengan kebijakan penarikan bak sampah tersebut.
Sebab terjadi usai Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana. Artinya, sambung dia, kebijakan tidak menarik bak sampah di pinggir jalan telah diakui dan dinyatakan layak oleh tim penilai dari pemerintah pusat. Hal itu dibuktikan dari diperolehnya penghargaan tingkat tertinggi di bidang kebersihan tersebut tahun ini.
Menanggapi hal itu, Syakhruddin selaku Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang menuturkan, kebijakan penarikan bak sampah sejatinya sudah dilakukan sejak sebelum tahun 2023.
Alasannya, lantaran mengganggu estetika kota/. Sebagai pengganti alternatif, didirikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara/ Reuse, Reduce, Recycle (TPST/3R) di sejumlah titik.
DLH mengeklaim, penarikan bak sampah secara keseluruhan hanya terjadi di wilayah Kelurahan Loktuan. Sementara di wilayah lain, justru dilakukan atas permintaan dari warga setempat.
Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani depan Perumahan Halal Square, Jalan Gajah Mada Kampung Baru, Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut, dan Jalan Ir Juanda.
Adpaun bak sampah di lokasi lain seperti di Jalan Jalan MT Haryono depan Telkom, DLH terpaksa menariknya lantaran di titik tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Adapun wilayah lain yang sudah diinventarisasi berisiko lakalantas namun belum dilakukan penarikan oleh DLH, seperti di sepanjang Jalan S Parman. Mulai dari Depan Kantor Dana Pensiun PKT, depan Bank BRI cabang Telihan, dan kawasan depan Terminal kilometer 6.
“Seluruh wilayah itu posisinya berada di turunan ataupun tikungan. Pengendara yang melintas rata-rata juga dalam kondisi kecepatan tinggi sehingga keberadaan bak sampah di daerah situ menjadi rawan,” terangnya.
Syakhruddin mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh kelurahan untuk mencari lokasi alternatif pendirian bank sampah yang berada di tengah-tengah perkampungan warga.
Tujuannya, agar warga bisa membuang sampah lebih dekat, dan bank sampah tersebut bisa menjangkau dua hingga tiga RT sekaligus.
“Rencana tahun depan ada beberapa titik yang akan dibangun, lahannya sudah siap. Seperti di Pasar Loktuan, Kelurahan Berbas Pantai, Guntung, belakang Bank BCA, dan pasar lama Rawa Indah,” tandasnya. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post