Kasus Rusel Muara Kate, Gubernur Kaltim: Biarkan Polisi Bekerja Dulu

Suriadi Said
3 Mei 2025 23:11
2 menit membaca

Samarinda, PRANALA.CO – Ada yang mengganjal di Muara Kate. Ada yang belum selesai. Dan ada yang terus diperbincangkan meski waktu berjalan. Nama almarhum Rusel — warga yang tewas dalam pusaran konflik tambang di Kabupaten Paser — masih jadi luka yang belum sembuh di tengah masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, tampak tenang. Tak banyak kata yang ia lontarkan ketika ditanya wartawan soal kasus yang menyeret nama perusahaan tambang di Paser itu.

“Iya, sementara biarkan mereka (Polda Kaltim) bekerja dulu ya. Nanti pasti ditindaklanjuti,” ucapnya singkat di Samarinda, Jumat (2/5/2025). Suaranya datar, seperti orang yang tak mau berspekulasi lebih awal.

Di sisi lain, di kantor Polda Kaltim, penyidikan berjalan. Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi: kasus Rusel belum rampung. Masih di meja penyidik, masih terus digali.

Namun di luar meja penyidik dan ruang rapat pemerintahan, suara-suara dari bawah justru semakin lantang. LBH Samarinda dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim kembali buka suara. Mereka tak lelah mengawal kasus ini.

Dalam konferensi pers Selasa (29/4) lalu, mereka menohok langsung: ada kelalaian pemerintah dalam menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2012.

Perda itu jelas. Truk hauling batu bara dilarang melintasi jalan umum. Tapi di lapangan? Kata Pengacara Publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy, truk-truk raksasa itu masih melenggang. Setelah Rusel tewas, aktivitas itu sempat mereda. Tapi belakangan, mereka datang lagi — seperti tak terjadi apa-apa.

Irfan menegaskan, jika Gubernur Kaltim tak ambil langkah diskresi penegakan perda di kabupaten/kota, bukan tidak mungkin ada gugatan ke PTUN.

“Kami siapkan itu jika kelalaian ini terus dibiarkan,” ujarnya.

Dari Muara Kate sendiri, Wartalinus — salah satu warga — angkat suara. Polisi memanggil beberapa warga lagi untuk diperiksa tambahan. Tapi yang paling dirasakan warga, katanya, adalah rasa cemas.

“Kami minta perlindungan. Situasi di sini belum kondusif. Kami jaga diri sendiri saja selama ini,” tuturnya lirih.

Tuntutan warga sebenarnya sederhana — dan sudah berulang disuarakan. Mereka ingin perda ditegakkan. Mereka ingin tambang ilegal dihentikan. Mereka ingin pelabuhan ilegal dibasmi. Mereka ingin proses hukum transparan terhadap PT MCM — perusahaan yang disebut-sebut di pusaran kasus.

Mereka bahkan minta izin PKP2B PT MCM dicabut, pelaku penambangan ilegal dan penabrak Rusel ditangkap. Dan lebih dari itu, mereka ingin PT MCM bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditinggalkan.

Tuntutan yang panjang. Tapi satu kata kuncinya: keadilan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *