Pranala.co, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perkawinan dan perceraian.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perkawinan dan Izin Perceraian ASN bertema “Sebelum Mengucap ‘Cerai’: Dampak Hukum, Karier, dan Masa Depan PPPK”, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala BKD Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan ASN, Adisurya Agus. Ia menegaskan bahwa isu rumah tangga bukan sekadar urusan pribadi. Di kalangan ASN, persoalan ini berdampak pada karier, reputasi, bahkan masa depan sebagai aparatur.
“Perceraian dapat memberikan dampak yang signifikan. Tidak hanya pada kehidupan pribadi, tetapi juga pada karier dan reputasi PPPK. Karena itu pemahaman regulasi dan kemampuan mengelola konflik keluarga sangat diperlukan,” ujarnya.
Adisurya memaparkan sejumlah catatan penting. BKD menerima banyak permohonan izin perceraian dari ASN, baik PNS maupun PPPK. Mayoritas kasus yang masuk sudah berada pada tahap serius sehingga membutuhkan penanganan mendalam.
Ia menekankan bahwa aturan mengenai perkawinan dan perceraian ASN sudah sangat jelas. Salah satunya larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Pelanggaran ini bisa berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kadang permasalahan dibiarkan berlarut-larut sampai akhirnya masuk ke BKD. Padahal seharusnya bisa dicegah lebih awal,” tuturnya.
BKD meminta pimpinan perangkat daerah memperkuat pemantauan terhadap aparatur di lingkungan kerja masing-masing. Edukasi tentang regulasi perkawinan, pendampingan psikologis, hingga pelatihan manajemen konflik dinilai menjadi kunci pencegahan.
Adisurya juga mengimbau seluruh ASN memahami ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian. Ia berharap setiap persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus berakhir pada perpisahan.
Melalui sosialisasi ini, BKD Kaltim mendorong PPPK dan PNS agar lebih waspada dalam mengambil keputusan terkait keluarga. Tujuannya satu: menjaga profesionalisme dan integritas aparatur di tengah tuntutan pekerjaan.
“Harapan kami, melalui tema ini semua lebih bijak menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus tetap menjaga profesionalitas sebagai PPPK,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















