• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen vs Dosen di Bontang Tempuh Banding

Editor Suriadi Said
5 November 2022 | 11:47
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen vs Dosen di Bontang Tempuh Banding

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bontang kian pelik. Jaksa penuntut umum pun mengambil langkah banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bontang.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta membenarkan langkah tersebut terkait pencemaran nama baik. “Benar pihak JPU mengajukan banding,” terang Manik.

Dengan berkas bernomor W18-U8/1915/HK.01/11/2022. Dikirim ke Pengadilan Tinggi Kaltim pada 1 November lalu. Awalnya kasus ini terjadi setelah terdakwa diduga mencemarkan nama baik dosen lainnya. Ketika terjadi demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

PILIHAN REDAKSI

HMB Gelar Seminar Nasional “Masa Depan Peradaban IKN, Globally Connected, Locally Integrated”

Duh, Server e-Beasiswa Bontang Down sejak Dibuka

Polisi Panggil Saksi Terkait Kasus Dosen “Gagang Sapu”

Putusan PN Bontang yakni terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Majelis hakim akhirnya memvonis dua bulan penjara.

Dengan ketentuan pidana tidak akan dijalani, kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim. Karena terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama enam bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana.

Selain itu barang bukti berupa satu unit flashdisk berisi rekaman aksi unjuk rasa mahasiswa tetap terlampir dalam berkas perkara. Sebelumnya JPU menuntut terdakwa dipenjara dalam kurun tiga bulan.

Sejatinya perkara ini masuk delik aduan. Korban yang dilaporkan ditemukan oknum dosen yang dulunya berada di institusi sama. Terdakwa bukan melakukan aksi kekerasan tetapi ada verbal yang terlontar menyinggung perasaan korban.

Sebelumnya, kasus Dosen Vs Dosen ini sempat viral. Kala itu, sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) salah satu kampus menggelar unjukrasa di pelataran kampus, September tahun lalu.

Aksi mahasiswa tersebut direspons negatif oleh tersangka. Bahkan, beberapa orang diduga dipukul menggunakan kayu sapu. Ucapan kasar dan menghina pun terlontar dari Dosen itu.

Serta mengeluarkan kalimat yang dinilai mencemarkan nama baik Dosen lainnya yang sedang tidak berada di lokasi kejadian. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

1 Februari 2023 | 09:59
Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023 Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL
Olahraga

Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

1 Februari 2023 | 08:46
Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM-STNK, Polres Bontang Masih Tunggu Arahan
Bontang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

1 Februari 2023 | 00:36
Next Post
Heri Keswanto Protes Tahapan Musda KNPI Bontang

Heri Keswanto Protes Tahapan Musda KNPI Bontang

Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KMS Kaltim Mosi Tidak Percaya ke Polri

Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KMS Kaltim Mosi Tidak Percaya ke Polri

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In