• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pengacara Kutim Masuk Tahap Penyelidikan

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2025 | 20:23
Reading Time: 1 min read
0
Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pengacara Kutim Masuk Tahap Penyelidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kutai Timur (Kutim) kini masuk tahap penyelidikan. Polres Kutim menegaskan, proses hukum berjalan secara profesional tanpa keberpihakan.

Empat korban melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kutim pada Selasa (19/8). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.

PILIHAN REDAKSI

Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban 7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban

27 Februari 2026 | 08:31
Masuk Kamar saat Tengah Malam, Pria 41 Tahun di Samarinda Dibekuk Dugaan Asusila

Masuk Kamar saat Tengah Malam, Pria 41 Tahun di Samarinda Dibekuk Dugaan Asusila

26 Januari 2026 | 21:06

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

“Laporan sudah kami terima. Pemeriksaan terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini kami menjalankan penyelidikan secara profesional,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Kutim, Kamis (21/8).

Ardian menjelaskan, proses hukum yang dilakukan masih pada tahap penyelidikan. Polisi akan memanggil korban, memeriksa saksi, dan mencari bukti pendukung lainnya.

“Kalau memang ada tindak pidananya, tentu akan kami proses. Kalau tidak ada, ya tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Menurut Ardian, penyidik harus memastikan delik aduan yang disampaikan pelapor memiliki dasar kuat sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Meski laporan telah masuk, polisi belum bisa mengungkap identitas oknum pengacara yang menjadi terlapor. Alasannya, proses masih berlangsung dan bukti harus dikumpulkan lebih dulu.

“Ketika semua alat bukti terkumpul dan masuk ranah pidana, barulah status terlapor bisa naik menjadi terduga tersangka,” jelas Ardian.

Ardian menekankan, setiap laporan yang masuk ke Polres Kutim akan diproses secara profesional. Ia memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan kasus, termasuk dalam perkara sensitif seperti dugaan pelecehan seksual ini.

“Semua laporan saya jamin ditangani secara profesional. Tidak ada intervensi, tidak ada keberpihakan,” tegasnya. (HAF)

Tags: Pelecehan Seksual
Previous Post

Konsumsi Ikan di Kukar Tertinggi se-Kaltim, Mahulu Terendah

Next Post

Data Kemiskinan Bontang bakal jadi Dasar Program 2026

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Data Kemiskinan Bontang bakal jadi Dasar Program 2026

Data Kemiskinan Bontang bakal jadi Dasar Program 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved