Pranala.co, BALIKPAPAN – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1883/VIII/KEP./2025, tertanggal 20 Agustus 2025.
Jabatan Dody kini digantikan AKBP Khairul Basyar. Sebelumnya, Khairul menjabat Kapolres Berau. Adapun kursi Kapolres Berau diisi AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Sementara itu, AKBP Dody ditarik ke Mabes Polri dan ditempatkan di Baharkam. Namun, ia tetap akan menjalani pemeriksaan disiplin dan etik.
Nama Dody terseret polemik setelah muncul dugaan intimidasi terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.
Saat itu, Yulianus tengah menengahi konflik agraria antara warga Jahab, Kukar dengan sebuah perusahaan tambang.
Namun, bukannya mendapat sambutan, ia justru mengaku mendapat ancaman dari Kapolres Kukar. Ancaman itu dikirim melalui pesan WhatsApp.
“Dia juga mengancam akan memproses PAW saya di DPD RI. Kalau saya saja diintimidasi, bagaimana dengan masyarakat kecil, masyarakat adat di Kaltim,” ujar Yulianus, Selasa (19/8/2025).
Pesan itu bahkan disebut berisi tantangan agar Yulianus datang langsung ke Mapolres Kukar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Kapolres Kukar.
“Saya atas nama Polda Kaltim meminta maaf. Kami berkomitmen memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Yulianto menegaskan, pimpinan Polda Kaltim sudah melakukan evaluasi internal. Hasilnya akan dilaporkan ke Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan terhadap AKBP Dody masih berjalan. Termasuk kemungkinan sanksi disiplin maupun etik,” tegasnya. (DIAS)















