pranala.co – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kalimantan Timur direncanakan dibangun tahun ini. Aspul, pejabat fungsional tata bangunan dan permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang mengatakan, pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Lokasinya di lahan kosong yang ada di pinggir Jalan DI Panjaitan, Bontang, Kalimantan Timur seluas 3.336 meter per segi. Di lokasi itu, sebelumnya direncanakan dibangun Kantor Lurah Api-Api. Namun belakangan, Pemkot Bontang memutuskan untuk menggantinya menjadi lokasi Kantor Satpol PP.
“2023 harapannya Satpol PP sudah berkantor di lokasi itu. Sebab selama ini mereka masih selalu menyewa,” ujar Aspul saat dikonfirmasi, (8/2).
Selama ini, Kantor Satpol PP selalu berpindah-pindah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dipimpin Ahmad Yani itu sebelumnya pernah berkantor di Jalan Ir Juanda yang saat ini digunakan sebagai kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian pindah ke eks rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Bontang di Jalan MH Thamrin yang sekarang dimanfaatkan sebagai Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Setelah itu, pindah lagi ke komplek Perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani, hingga saat ini.
Komisi III Bakal Kawal, Minta jadi Prioritas
Pembangunan Kantor Satpol PP tahun ini belum sepenuhnya bisa terlaksana. Hal itu disampaikan Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang. Politisi Nasdem itu menyebut, hal ini imbas dari melorotnya prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2021 yang tidak sesuai target.
Sehingga hal itu berimbas pada pengurangan anggaran kegiatan di setiap OPD. Untuk mengawal agar hal ini bisa terlaksana, pihaknya bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat, untuk meminta memprioritaskan pembangunan gedung Satpol PP di tahun ini. Sebab, mereka belum tahu apakah pembangunan Satpol PP ini terkena dampak pengurangan anggaran atau tidak.
“Kalau diurutkan, yang prioritas pertama gedung uji kir. Kedua Gedung Satpol PP, dan yang ketiga MPP (Mall Pelayanan Publik). Jadi jika anggaran terbatas, kami minta dari prioritas pertama dulu. Ketika masih ada anggarannya, berlanjut ke prioritas berikutnya,” bebernya. (lel)
Discussion about this post