BONTANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang menggagalkan upaya peredaran narkoba di sebuah hotel di Kota Bontang.
Dalam operasi yang dilakukan Rabu (5/2/2025) sekira pukul 11.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial AWS (23) di kamar 141 salah satu hotel di Kota Bontang, Kaltim.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah pesisir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpolairud melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar hotel yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Di antaranya, 16 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan total berat 10,52 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk: 1 unit timbangan digital merek HWH; 1 bungkus plastik bekas pakai; 1 buah sendok sedotan; 1 buah pipet kaca; 1 buah bong atau alat isap sabu dari botol air mineral.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam kamar, terdiri dari empat pria dan satu wanita. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat,” Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang di dampingi Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi.
AWS, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AWS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, AWS dapat dijatuhi hukuman berat atas keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang di dampingi Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bontang.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut Polres Bontang untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post