• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

Editor Suriadi Said
12 Agustus 2022 | 13:42
Reading Time: 2 mins read
0
Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

ILUSTRASI. Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kakek berusia 71 tahun berinisial MS dibekuk Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. Lansia berprofesi penjual mainan ini diduga mencabuli sejumlah siswa-siswi sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Waru.

Pelaku ini adalah warga Desa Giripurwa. Selama ini menjajakan mainan di sekitar lingkungan SD tersebut. Diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau pelecehan dengan korban anak-anak murid sekolah. Dia disebutkan meraba-raba sejumlah area sensitif korban.

PILIHAN REDAKSI

Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

Soal Kasus Cabul di Guntung, LBH Populis Borneo Tempuh Pra-Peradilan

Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Polisi Dian Kusnawan bilang, kakek 71 tahun ini menjalankan aksinya saat berjualan mainan di lingkungan sekolah. Modusnya, dia meraba anak-anak yang sedang berkerumun melihat mainan.

Kakek cabul ini menggerayangi area payudara, pantat, hingga alat kelamin. Bukan hanya anak perempuan saja. Pun dengan anak laki-laki. Pelaku meraba alat vitalnya.

“Kakek ini pernah menyuruh murid laki-laki mencium temannya yang berjenis kelamin perempuan,” jelas Dian Kusnawan, Jumat (12/8/2022).

Kejadian ini berulang. Kerap dilakukan tersangka. Korbannya pun bukan hanya satu anak saja. Bahkan ada satu korban mengalami pelecehan ketika masih di kelas III kini sudah duduk di kelas VI.

“Kami menduga perbuatan tersangka sering kali dilakukan secara berulang, sehingga kemungkinan jumlah korban tidak hanya satu anak saja,” sebut Dian.

Untuk diketahui, jelasnya, hingga saat ini Satuan Reskrim Polres PPU telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang diduga korban kakek penjual mainan tersebut.

Ia memprediksi, jumlah korban akan bertambah, karena pelecehan itu terjadi sudah lama dan berulang kali.

Kasus tindak pidana pencabulan ini terungkap usai satu orang anak merupakan korban pelecehan mengadu ke orangtuanya. Kalau anak itu pernah dilecehkan oleh Kakek MS dengan cara dipegang payudara dan alat vital.

Kemudian aduan anaknya itu disampaikan ke grup WhatsApp orangtua wali murid sekolah itu. Dan ternyata banyak pula di antara anak-anak di sekolah tersebut menjadi korban.

Atas kegaduhan itu, akhirnya pihaknya sekolah berinisiatif mengumpulkan seluruh orangtua dan wali murid membahas persoalan itu. Ternyata, korbannya lebih dari satu orang.

“Saat yang pasti ada sembilan orang kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” tambahnya.

Setelah mendengar keberatan orangtua, pihak sekolah lantas memanggil tersangka ke salah satu ruang sekolah. Bersama dengan para orangtua, pihak sekolah menyerahkan tersangka ke Polres PPU.

Tersangka sendiri ditangkap, Rabu 10 Agustus 2022 dan resmi ditahan sejak Kamis, 11 Agustus 2022 dijebloskan di rumah tahanan Polres PPU. Tersangka ditangkap ketika berada di sekolah tersebut.

Di hadapan penyidik, kakek cabul ini mengaku melakukan perbuatan itu karena gemas dan tidak ada unsur kesengajaan. Tetapi pengakuan tersangka ini tentu tidak langsung dipercaya penyidik, mengingat peristiwa pencabulan sudah berlangsung berulang-ulang.

Pihak Polres PPU sudah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan sekaligus menetapkan kakek cabul sebagai tersangka. Penahanan terhadap tersangka sudah dilakukan sejak kemarin hingga 20 hari ke depan atau sampai 30 Agustus 2022.

Proses hukum dilakukan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PPU, adapun tersangka dikenai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Diskes Kaltim bakal Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah Demam Berdarah di Balikpapan Sudah Renggut Korban Jiwa
Kaltim

Diskes Kaltim bakal Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

27 Januari 2023 | 00:40
Next Post
Borneo FC Pecundangi Persik di Stadion Brawijaya

Borneo FC Pecundangi Persik di Stadion Brawijaya

Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In