KEBIJAKAN menjaga jarak (social distancing) dan bekerja dari rumah (work from home) yang didengungkan pemerintah sejak pekan lalu diikuti banyak pengusaha dan lembaga negara, tidak terkecuali pemerintah. Upaya itu dimaksudkan guna mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 579 orang tercatat positif Covid-19, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 49 orang. Bersamaan dengan peningkatan jumlah kasus virus corona, satu per satu perkantoran di Jakarta pun ditinggalkan para pekerjanya.
Namun, bagaimana nasib pekerja sektor informal? Sebut saja, tukang ojek yang mengandalkan rezeki dari pesanan antar dan jemput para pekerja. Kemudian, pedagang makanan di sekitar perkantoran yang menanti perut lapar para pekerja.
Kepala Ekonom CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) memang hanya dapat diimplementasikan oleh pekerja kantoran yang jumlahnya pun cuma secuil. Masih ada sekitar 80 persen jenis pekerjaan yang tidak bisa WFH, misalnya buruh pabrik. Sektor non formal lebih parah lagi seperti tukang ojek, taksi online.
Tentunya, pendapatan mereka sangat bergantung dengan aktivitas fisik di luar rumah. Artinya, kebijakan WFH di tengah pandemi corona barang pasti mengganggu kantong pendapatan mereka.
“Permintaan sekarang kan juga sudah surut. Jadi, apabila dipaksa (beraktivitas) pun, selain (corona) mengancam kesehatan, juga tidak dijamin mendapatkan untung,” jelas Yose menulik CNN Indonesia, Selasa (24/3/2020).
Ia menilai ancaman penurunan pendapatan pekerja informal ini berpotensi ‘mengantar’ mereka ke jurang kemiskinan. Di sisi lain, kebijakan WFH di tengah pandemi memang tak terelakkan. Bagaimana pun, kesehatan nomor satu bukan.
“Lagipula, kalau kita tidak melakukan pembatasan, kekhawatirannya jangka panjang akan berdampak pada sisi faktor produksi utama, yaitu manusia itu sendiri. Jadi, ini adalah pilihan yang harus dihadapi,” terang dia.
Ekonom UI Fithra Faisal sependapat. Suka tidak suka, menurut dia, social distancing dan WFH harus diterapkan. Pun begitu, pemerintah tidak bisa lepas tangan memikirkan imbas kepada masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut, terutama para pekerja informal.
Mengutip laporan Bank Dunia, ia menuturkan, ada 115 juta orang yang rentan miskin dan mayoritas melakukan pekerjaan informal atau mendapat upah harian. Kelompok ini, yang menurutnya perlu diberi insentif.
“Misal, tentunya dengan melakukan unconditional direct cash transfer atau penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat-masyarakat menengah ke bawah,” imbuh dia.
Itu pun, sambung Fithra, diberikan khusus masyarakat di wilayah yang terdampak virus corona. Kebijakan ini persis seperti yang diterapkan oleh Korea Selatan.
“Kan tidak semua daerah juga terkena (virus corona). Mungkin, pemerintah bisa prioritaskan pada beberapa daerah saja, contohnya di Jakarta,” katanya.
Untuk menerapkan kebijakan ini, pemerintah bisa menggunakan data BPJS atau data masyarakat miskin/terancam miskin yang ada selama ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap persentase penduduk miskin per September 2019 sebesar 9,22 persen. Secara angka, jumlahnya mencapai 24,79 juta orang di seluruh wilayah Indonesia, dengan garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.017.664 per rumah tangga miskin per bulan.
Stimulus Ekonomi Rp200 T
Lebih lanjut Fithra mengingatkan selain menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah tidak boleh melupakan sektor industri. Sebab, permintaan yang lesu membuat pelaku industri juga kesulitan untuk menggaji pekerja mereka.
“Ada sektor industri yang berhenti berproduksi sementara, ada juga yang berhenti total. Tetapi mereka harus menghadapi biaya operasional yang cukup tinggi, seperti listrik,” tuturnya mengingatkan.
Dengan puncak pandemi virus corona yang diperkirakan terjadi pada 6-12 Mei 2020 nanti, ia menilai penting pemerintah untuk segera menyiapkan bantalan ekonomi masyarakat dan industri.
Hitung-hitungan Fithra, pemerintah setidaknya perlu menggelontorkan Rp200 triliun untuk memberikan subsidi dan bantuan langsung kepada masyarakat, termasuk sektor industri. “Setidak-tidaknya, harus bertahan sampai titik itu (6-12 Mei),” terang Fithra.
Untuk mendanai stimulus ekonomi tersebut, pemerintah disarankan untuk mengalihkan sejumlah anggaran, seperti subsidi BBM, yang memiliki anggaran Rp100 triliun. Peluang ini sangat memungkinkan, mengingat tren harga minyak turun.
“Begitu juga dengan beberapa anggaran infrastruktur yang saya rasa juga cukup signifikan untuk bisa dialokasikan. Sehingga, Rp200 triliun ini meskipun besar sekali, tetapi achievable (dapat dicapai),” pungkasnya. (*)
Discussion about this post