Pranala.co, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akhirnya mengambil sikap tegas. Dugaan praktik jual beli seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membuat banyak orangtua resah kini ditindaklanjuti dengan penerbitan surat teguran bagi sekolah yang terbukti melanggar.
Langkah ini diputuskan usai pertemuan tertutup bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bontang, yang digelar Minggu (20/7/2025).
“Besok kami terbitkan surat teguran bagi sekolah yang menjual LKS dan seragam olahraga atau batik identitas,” ujar Plt Kepala Disdikbud Bontang, Safarudin, saat dihubungi Pranala.co.
Tak Semua Dugaan Benar, Tapi Sanksi Siap Dijatuhkan
Terkait banyaknya laporan dari orangtua siswa, Safarudin mengaku bahwa tidak semua informasi yang beredar sepenuhnya benar.
“Tidak semuanya seperti yang diberitakan. Tapi kalau memang ada pelanggaran, tentu akan kami beri teguran,” tegasnya.
Disdikbud Bontang menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar lebih jauh sebelum hasil evaluasi lengkap. Namun, langkah awal berupa teguran sudah dianggap cukup untuk menghentikan praktik penjualan di lingkungan sekolah.
Nasib Orangtua yang Terlanjur Membeli?
Bagaimana dengan orangtua siswa yang sudah terlanjur membeli seragam dan LKS? Safarudin menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikembalikan pada kesepakatan antara sekolah, komite, dan wali murid.
“Itu harus dibicarakan antara orangtua, komite sekolah, dan pihak sekolah. Kami serahkan ke mereka,” katanya.
Safarudin juga menegaskan bahwa Pemkot Bontang sebenarnya sudah menyiapkan anggaran khusus untuk siswa baru. Bantuan itu mencakup: Seragam nasional; Seragam batik; Sepatu; Tas sekolah; Buku tulis
Semua item tersebut diberikan gratis untuk siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Namun, ia menyebutkan ada dua item yang tidak ditanggung oleh pemerintah, yakni: seragam olahraga dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS)
Hal inilah yang kerap dimanfaatkan oknum di lingkungan sekolah untuk mencari celah dalam praktik jual beli, meski secara aturan dilarang.

















