PRANALA.CO – Pemerintah terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M sembari menunggu keputusan resmi dari Arab Saudi. Salah satu hal yang disiapkan yaitu penerapan protokol kesehatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Ramadhan Harisman, mengatakan salah satu hal yang pasti dijalankan yaitu tes swab PCR. Jika Saudi memberikan izin keberangkatan, Ramadhan menyatakan para jemaah akan menjalani tes swab PCR minimal tiga kali.
“Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulis.
Menurut Ramadhan, swab PCR pertama akan dijalankan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Saudi. Sedangkan swab kedua dilakukan saat tiba di Saudi.
“Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air,” kata dia.
Selain itu, jemaah juga harus menjalankan swab antigen sebelum masuk asrama haji. Hasil swab antigen menjadi syarat jemaah haji memasuki asrama sebelum berangkat ke Saudi.
Tak hanya itu, Ramadhan memastikan seluruh jemaah yang nantinya berangkat sudah menjalani vaksinasi sebagai syarat wajib. Untuk pelaksanaannya, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah,” kata dia.
Sedangkan untuk jemaah lunas biaya haji 2020 namun tidak masuk kategori lansia, Ramadhan menyatakan mereka dimasukkan dalam kategori rentan. Sebab, para jemaah tersebut akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
” Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi,” kata dia. **
Discussion about this post