PT PERTAMINA resmi mencabut sanksi bagi dua SPBU di Bontang yakni SPBU Akawy (pertalite) dan Kopkar PKT (solar), kerena diduga telah melakukan pelanggaran sebelumnya.
Meski status pengawasan telah ditarik, antrean BBM kendaraan pengisi pertalite masih berdampak pada SPBU Tanjung Laut.
“Lumayan lama antrenya,” keluh salah satu pengendara roda empat yang ikut mengantre, Nafa saat diwawancarai langsung, Sabtu (23/12/2023) lalu.
Panjang antrean hingga akses masuk Jalan Selat Karimata atau samping kantor Pajak Bontang. Nafa berharap di penghujung tahun ini pemerintah bisa mengurai permasalahan antrean.
“Jangan sampai pasokan pun berkurang,” sebutnya.
Sementara pengemudi lainnya Doni mengaku bingung dengan kondisi ini. Dengan beroperasinya kembali dua SPBU yang sebelumnya disanksi harusnya sudah dapat menyelesaikan permasalahan antrean.
“Tetapi masih tetap begini kondisinya,” jelasnya.
Rencana untuk penambahan jumlah SPBU mungkin bisa menjadi salah satu opsi. Namun demikian perlu diimbangi pula dengan penambahan kuota bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi.
“Kaltim ini penghasil migas tetapi justru mengalami sulitnya mendapatkan BBM,” ungkapnya.
Sebelumnya pemkot pun memastikan kuota untuk Solar telah habis sejak November lalu. Tetapi memperoleh pergeseran kuota dari daerah lain. Sedangkan untuk pertalite kuotanya masih ada, bahkan masih di atas rata-rata konsumsi tiap bulannya. (*)
Discussion about this post