Pranala.co, BONTANG – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Bontang mulai memperketat pengawasan ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bergerak lebih awal dengan mendistribusikan surat edaran kepada pengelola hotel dan sejumlah tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi keramaian.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. Pemerintah ingin memastikan aktivitas masyarakat selama bulan suci berjalan tertib, aman, dan saling menghormati.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menyampaikan hingga Kamis (12/2/2026), timnya masih melakukan pendistribusian surat pemberitahuan tersebut, khususnya kepada hotel-hotel di wilayah Kota Bontang.
“Hingga hari ini tim Satpol PP Bontang masih dalam proses menyebarkan surat pemberitahuan ke hotel-hotel yang ada di Kota Bontang,” ujarnya.
Tidak hanya menyasar sektor perhotelan, surat edaran juga diberikan kepada sejumlah tempat usaha lain yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpul masyarakat. Dalam surat tersebut, pengelola usaha diingatkan agar memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan, termasuk pembatasan aktivitas tertentu.
Ahmad Yani menjelaskan, pola pengamanan selama Ramadan tahun ini akan ditingkatkan dibandingkan hari biasa. Evaluasi dari pelaksanaan pengawasan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi dasar penyusunan strategi patroli.
“Kami berkaca dari tahun-tahun sebelumnya. Selama Ramadan ini, kami akan memaksimalkan pengamanan,” tegasnya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga pada siang hingga dini hari. Jadwal patroli akan disesuaikan dengan dinamika aktivitas masyarakat di lapangan. Satpol PP juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan responsif terhadap laporan warga.
Menurut Ahmad Yani, langkah ini tidak semata-mata bersifat penindakan. Pemerintah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban.
“Langkah ini bertujuan sebagai upaya edukatif bagi warga. Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban selama Ramadan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum memperkuat nilai toleransi dan saling menghormati. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah disosialisasikan, potensi gangguan ketertiban dan gesekan sosial diharapkan dapat diminimalkan.
Satpol PP Bontang optimistis, melalui langkah preventif yang dilakukan sejak dini, pelaksanaan Ramadan 1447 H di Kota Bontang dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh kekhusyukan.
“Kami berharap Ramadan tahun ini berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Ahmad Yani. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















