BONTANG, pranala.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang membuat program bernama Jebolta Bumil, Jemput Bola Data Ibu Hamil.
Program yang baru dilakukan sejak awal Juni 2020 tersebut sebagai bentuk pelayanan administrasi kepada ibu hamil dan bagi pasangan usia subur.
Dengan program ini, Disdukcapil Bontang akan melayani para ibu hamil langsung dilapangan yang belum memiliki administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman mengatakan saat ini Disdukcapil telah membuat inovasi dengan program bernama Jebolta–Bumil.
Program ini akan menjemput pendataan bagi ibu hamil dan pasangan usia subur yang belum memiliki kelengkapan administrasi atau belum terdata sebagai warga kota bontang.
Melalui program ini Disdukcapil menjaga agar para ibu hamil dan pasangan usia subur jika hendak mendapatkan pelayanan berobat gratis yang akan dicanangkan dengan syarat menggunakan asas ketunggalan nik atau ber-KTP Bontang sehingga ini menjadi bagian dari tanggung jawab disdukcapil mengenai kelengkapan administrasi kependudukan yang harus direspon.
Selanjutnya Budiman menyebut bahwa dengan terjun langsung mendata dan melihat di setiap kelurahan, posyandu bagi yang belum memiliki administrasi kependudukan dikarenakan belum pernah melakukan perekaman dimanapun maka disdukcapil akan memberikan formulir biodata F1-01 sebagai langkah awal yang nantinya akan merekam data bagi ibu hamil.
“Jika ada ibu hamil yang pindah dari luar Bontang dan belum memiliki surat pindah maka pihak Disdukcapil akan memfasilitasi dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil asal daerah pindah untuk melakukan pencabutan berkas yang nantinya akan mendapatkan surat pindah dan akan diproses dalam mendapatkan kartu kerluarga dan KTP Bontang,” terangnya.
Ditambahkannya, bagi ibu hamil atau warga yang memang belum pernah melakukan perekaman KTP-el dimanapun, maka yang bersangkutan harus meminta surat pengantar dari RT domisili untuk dapat diproses dalam perekaman data di Disdukcapil Bontang. (ADS/re)
Discussion about this post