Pranala.co, BONTANG – Dugaan praktik jual beli seragam sekolah dan buku LKS di sekolah negeri Kota Bontang membuat banyak orangtua geram. Menyikapi keresahan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang langsung bertindak.
Minggu siang, 20 Juli 2025, semua kepala sekolah tingkat SD dan SMP dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Jam 14.00 Wita siang ini kami kumpulkan semua kepala sekolah. Pertemuan berlangsung tertutup. Hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata Plt Kadisdikbud Bontang, Safarudin, saat dihubungi Pranala.co melalui WhatsApp.
Safarudin menegaskan, Pemerintah Kota Bontang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk kebutuhan siswa baru. Bantuan ini mencakup: Seragam nasional; Seragam batik; tas sekolah; sepatu; buku tulis.
Seluruh item tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
Namun ia juga menjelaskan, ada beberapa item yang tidak ditanggung pemerintah, seperti:Baju olahraga dan Buku LKS (Lembar Kerja Siswa).
“Makanya kami perlu klarifikasi ke sekolah. Kita ingin tahu, apa benar ada penjualan. Kalau iya, siapa yang menjual, dan seperti apa mekanismenya,” ujar Safarudin.
Isu penjualan seragam dan LKS bukan hal baru. Menurut pengakuan sejumlah orang tua, praktik ini selalu terjadi di setiap tahun ajaran baru.
Modusnya beragam: ada yang mengatasnamakan koperasi sekolah, ada juga yang mengklaim sebagai inisiatif komite atau kantin sekolah.
Berdasarkan penelusuran Pranala.co, orang tua murid di tingkat SD mengaku harus membayar antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu untuk paket seragam. Sedangkan di tingkat SMP, biayanya lebih besar, mencapai Rp900 ribu hingga Rp1 juta.
Safarudin berharap, hasil pertemuan ini bisa memberi kejelasan bagi semua pihak—baik orang tua maupun sekolah.
“Kalau memang ada yang menjual, harus jelas seragam apa, buku LKS seperti apa, dan atas dasar apa. Jangan sampai menimbulkan keresahan,” tegasnya.


















