pranala.co – Pernyataan Aiptu Ismail Bolong membuat gempar lingkaran pejabat Polri. Dalam video youtube berdurasi 2 menit 36 detik yang diunggah, Jumat (4/11/2022), terdapat pengakuan mencengangkan ihwal keterlibatan jendral berbintang dan bintara Polri.
Ismail Bolong mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar ke Komjen Pol Agus Andrianto dan Rp 200 juta ke AKP Asriadi kala bertugas di Bontang.
Berikut pernyataan Ismail Bolong yang diunggah chanel youtube Gatra TV, dengan judul ‘Heboh Video Pengakuan Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim’:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekira Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal Tampolin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Menjawab itu, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi meminta agar pembuat video tersebut memberikan bukti agar dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.
”Silakan rekan-rekan diklarifikasi kembali kebenaran dari sumber informasi terkait dengan hal tersebut,” ujar dia singkat dalam pesan WhatsApp, Sabtu (5/10/2022).
Sementara saat dikonfirmasi, lebih lanjut ihwal kebenaran dugaan tersebut. Dia tidak menjawab. Sementara, tim media nasional telah berupaya mengkonfirmasi Komjen Pol Agus Andrianto, namun belum mendapat respon berarti.
IPW Sebut Ada Perang Bintang di Institusi Polri
Terkait video pengakuan setoran dari tambang tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, ada perang bintang di dalam insitusi Polri.
Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.
“Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” ujar Sugeng di IDN Times.
Dia menyebutkan, saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati Polri dalam praktik pertambangan ilegal. Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.
“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)” tandas dia.
Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi, kata dia, di Kalsel sudah ada Kapolda baru Irjen Andi Rian Djajadi, yang kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.
“Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru,” ucap Sugeng.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.
“Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang. (*)
Discussion about this post