PRANALA.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HS (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Senin (7/10/2024) setelah terbukti menjual laptop hasil pencurian.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang mahasiswa yang kehilangan laptop dari kamar kosnya di kawasan KM 15, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Singgih Supriyatmoko, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan pada 30 September 2024. Korban melaporkan bahwa beberapa laptopnya telah dicuri dari kamar kos yang ditinggalkannya sementara.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap AKP Singgih kepada wartawan.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi berhasil menemukan tiga unit laptop yang dicuri di sebuah rumah di Perumahan Batakan Mas, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Singgih menjelaskan bahwa laptop tersebut dijual oleh HS melalui jaringan tertentu. Modus operandi pelaku dilakukan dengan merusak pintu kamar kos yang kosong sebelum mengambil barang-barang berharga, seperti laptop milik mahasiswa tersebut. Setelah mencuri, HS langsung menjual laptop melalui perantara.
HS kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 Ayat 2e KUHP tentang penadahan. Singgih menegaskan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami tidak akan membiarkan kejahatan seperti ini merajalela. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Singgih juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat tinggal. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tutupnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

















