BALIKPAPAN – Investasi di pasar modal menjadi salah satu pilihan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengembangkan aset mereka.
Hal ini tampak dari jumlah investor instrumen pasar modal di Kaltim yang terus alami peningkatan setiap periodenya.
Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma mengungkapkan nilai transaksi saham kurun Juli 2023 tercatat Rp1,16 triliun. Daerah yang menjadi penggerak nilai transaksi saham di Kaltim yaitu Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.
“Nilai transaksi saham menurun namun nilai kepemilikan saham yang semakin besar oleh investor yaitu sebesar Rp7,12 triliun, tumbuh sebesar 77,8 persen (yoy),” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/10/2023).
Meminjam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, jumlah investor saham yang tercermin dalam nilai Single Investor Identification (SID) periode Juli 2023 tercatat sebanyak 81.226 SID atau meningkat sebesar 22,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi Juli 2022.
Penyumbang investor saham terbesar pada periode ini berada di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara yaitu masing-masing sebesar 26.746 SID, 24.441 SID, dan 7.578 SID.
Di samping instrumen saham, instrumen reksadana juga menjadi pilihan investasi di kalangan masyarakat. Jumlah investor reksadana pada Juli 2023 tercatat sebanyak 187.012 SID, naik sebesar 26,30% (yoy) dibandingkan posisi Juli 2022.
Penyumbang investor reksadana terbesar berada di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara yaitu masing-masing sebesar 53.598 SID, 52.488 SID, dan 25.483 SID.
Made menambahkan, OJK Kaltim terus berupaya melakukan penyuluhan dan publikasi digital dengan berbagai macam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan meliputi kegiatan secara daring maupun luring.
Hingga Juli 2023, OJK Kaltim bersama dengan seluruh stakeholder keuangan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah melakukan edukasi secara langsung kepada 3.859 peserta.
“Bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain seminar, Training of Trainers (ToT), Webinar, Workshop, Podcast, Talkshow Radio, publikasi digital maupun melalui media sosial,” katanya.
Dia menuturkan kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperdalam pemahaman masyarakat, pelaku industri, praktisi, hingga akademisi mengenai ekonomi dan perkembangan keuangan di Indonesia.
“Dalam hal perlindungan Konsumen, OJK Kalimantan Timur telah memfasilitasi 194 pengaduan konsumen secara langsung maupun telepon yang kemudian diselesaikan melalui fasilitas aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK),” kata Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma. (*)
Discussion about this post