BADAN Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Samarinda berencana berkolaborasi dengan perusahaan tambang untuk mengimplementasikan mitigasi yang efektif terhadap insiden korban tenggelam di bekas galian tambang.
Upaya mitigasi efektif terhadap insiden korban tenggelam di bekas galian tambang di Samarinda ini mengingat jumlahnya terus meningkat.
Korban tenggelam di bekas galian tambang di Samarinda hingga tahun 2023 sudah mencapai angka 45 orang.
Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan rencana untuk berkomunikasi dengan pemilik tambang agar mereka dapat memasang rambu-rambu peringatan.
“Nanti kami akan coba komunikasi kepada pemilik tambang agar bisa memasang rambu-rambu peringatan,” ujar Suwarso.
Suwarso menekankan pentingnya tanda peringatan yang harus dipasang di sekitar bekas lubang galian tambang.
Pemasangan rambu peringatan ini diharapkan dapat mengurangi dan mencegah terjadinya korban tenggelam di masa mendatang.
Menurut Suwarso, di lokasi void atau eks tambang, rambu-rambu peringatan seperti larangan memancing dan berenang seharusnya terpasang.
“Seharusnya di lokasi void atau eks tambang ada dipasang rambu-rambu seperti dilarang memancing dan berenang,” ujar Suwarso.
BPBD Samarinda juga berencana untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk menjalin kerja sama dalam upaya mitigasi kecelakaan.
“Ke depannya kita akan lakukan upaya kolaboratifnya,” ujar Suwarso. (*)
Discussion about this post