pranala.co – Warga Bontang sudah melihat garis putih membentuk persegi panjang di kawasan Jalan A Yani? Yup, itu adalah petak parkir untuk mobil dan jenis kendaraan lainnya.
Itu adalah upaya Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang membenahi serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kantong parkir. Kepala Dishub Bontang Ahmad Suharto mengatakan, langkah tersebut merupakan metode awal dalam menata parkir di pusat kota.
Niatnya pengguna parkir di Bontang tidak sembarangan memarkirkan kendaraan yang berujung pada kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Sementara ini kami pastikan dulu parkiran di situ rapi,” kata Suharto, Selasa (29/11/2022).
Hanya saja, sejauh ini pungutan belum dimasifkan di sepanjang jalan tersebut. Sementara, terdapat tukang parkir yang ditugaskan untuk memunguti retribusi parkir.
“Sementara polanya konvensional dulu. Secepatnya penarikan retribusi secara resmi bakal diluncurkan,” jelas dia.
Sementara ini, pihaknya tengah membangun komunikasi ke pihak perbankan, Bank BPD Kaltimtara untuk dapat merealisasikan pembayaran melalui internet. Alias pakai metode QRIS.
Penggunaan metode seperti itu diyakini dapat semakin memperjelas serapan parkir. Sebab setoran parkir langsung masuk ke kas daerah.
“Tapi sejauh ini kami masih memastikan dulu metode terbaik, agar tidak menyusahkan masyarakat juga,” bebernya. (*)
Discussion about this post