pranala.co – Sebanyak enam calon anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kaltim tersingkir usai mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
Hanya enam calon anggota lainnya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan akhir seleksi calon anggota Bawaslu Kaltim, yakni uji kelayanan dan kepatutan (fit and propes test).
Dari enam nama yang disampaikan tim seleksi (timsel) berdasarkan pengumuman nomor 0018/HK.01.01/K.KI/08/2022 tertanggal 2 Agustus hari ini, seluruhnya laki-laki. Tak ada perempuan satu pun.
Seperti diketahui, dari 12 calon anggota Bawaslu Kaltim yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara, ada tiga perempuan, yaitu Ana Siswanti Rahayu, Farida Asmauanna, dan Ulfa Jamilatul Farida.
Namun dari pengumuman timsel tersebut, ketiganya dipastikan tersingkir alias tidak lulus tes kesehatan maupun wawancara.
Berikut enam nama calon anggota Bawaslu Kaltim yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara:
- Asman Azis
- Hari Dermanto
- Wamustofa Hamzah
- Danny Bunga
- Daini Rahmat
- Galeh Akbar Tanjung
“Nama-nama yang disebutkan di atas selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu,” bunyi pengumuman Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim tersebut.
Masyarakat juga diminta memberikan tanggapan tertulis terhadap kelima calon anggota Bawaslu Kaltim yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI.
“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas timsel dalam pengumumannya itu.
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kaltim Johan’s Kadir Putra menyampaikan fit and proper test akan dilaksanakan Bawaslu RI.
Dari tahapan akhir tersebut, kata Johan’s, akan dipilih tiga nama yang akan menggantikan anggota Bawaslu Kaltim saat ini yang segera berakhir masa jabatannya.
Ke-3 anggota Bawaslu Kaltim yang baru nanti akan meneruskan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post