pranala.co – Regulasi Program Satu Motor Satu RT (SMS RT) yang merupakan janji pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase-Najirah saat kampanye lalu, saat ini masih terus digodok.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana kegiatan memastikan, tahun ini 499 Ketua RT yang ada di wilayah Bontang bakal mendapatkan fasilitas tersebut sebagai barang inventaris.
Rafidah, Kepala Bapenda Bontang menyampaikan, pengadaan motor dengan judul “Belanja Barang yang Diserahkan Kepada Masyarakat” itu berkapasitas mesin 125 cc.
Namun tak dijelaskan lebih rinci apakah jenis motor bertransmisi manual ataukah otomatis (matic). Pelat yang digunakan nantinya berwarna hitam (sekarang berubah putih), bukan merah seperti halnya kendaraan dinas.
Hal ini pun sudah pernah dikonsultasikan Bapenda bersama LKPP (Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah), dan hasilnya tidak menyalahi aturan.
“Saat ini kami masih menunggu tanggapan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Setelah nanti dasar hukumnya sudah kuat, baru kami akan melakukan negosiasi ke penyedia,” ujar Rafidah saat rapat kerja bersama komisi gabungan DPRD Bontang, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskannya, Bapenda Bontang telah menjalin komunikasi dengan beberapa penyedia. Antara lain Yamaha, Honda, dan Suzuki. Namun sejauh ini, yang sudah memenuhi persyaratan adalah Yamaha.
Meskipun begitu, sambung Rafidah, pihaknya belum memutuskan penyedia mana yang akan ditunjuk untuk bekerja sama dalam hal pengadaan. Bapenda menjadwalkan, proses tender dilakukan antara bulan Mei atau Juni mendatang.
“Kegiatannya sudah ada di Bapenda. Nanti kami juga ada launching (peluncuran) untuk pemberian sepeda motor ini kepada RT,” sebutnya.
Ditanya soal apakah nantinya ada biaya operasional untuk pemeliharaan motor atau pengisian bahan bakar, Rafidah menyampaikan hal itu bukan lagi menjadi ranah kewenangan Bapenda. Sebab pihaknya hanya bertugas melakukan pengadaan barang dan menyalurkannya ke pihak RT.
“Tetapi BPK pernah menyarankan, jika ingin ada pemberian biaya operasional atau pemeliharaan, bisa lewat dana stimulan RT. Namun hal itu nantinya menjadi kewenangan dari Pak Wali (Basri Rase). Kami hanya menyampaikan hasil dari apa yang pernah kami koordinasikan kepada BPK dan LKPP,” terang Rafidah.
Sebagai informasi, pemberian SMS RT ini bertujuan menunjang kinerja setiap RT di wilayahnya sebagai agen pajak. Harapannya, lembaga tingkat paling bawah di pemerintahan tersebut bisa mendorong warganya untuk taat membayar pajak demi bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. (*)
Discussion about this post