• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ingin Bangun Gedung di Bontang? Pastikan Lengkapi 13 Dokumen Ini!

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Maret 2025 | 18:08
Reading Time: 2 mins read
0
Ingin Bangun Gedung di Bontang? Pastikan Lengkapi 13 Dokumen Ini! Target PBB P2 Bontang Naik Jadi Rp 69,8 Miliar, Perusahaan jadi Kontributor Utama

Pemandangan Kota Bontang dari ketinggian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini disampaikan Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, yang mengingatkan masyarakat untuk memahami 13 syarat utama dalam proses permohonan izin tersebut.

Menurut Idrus, PBG merupakan perizinan resmi yang wajib dimiliki pemilik bangunan untuk melakukan aktivitas pembangunan, termasuk mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, hingga merawat bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.

PILIHAN REDAKSI

Motor Rusak Parah, Pengendara Tersungkur usai Hantam Median Jalan di Bontang

Motor Rusak Parah, Pengendara Tersungkur usai Hantam Median Jalan di Bontang

14 April 2026 | 11:27
Sanitasi Buruk Picu Stunting, Bontang Percepat Program Zero BABS

Sanitasi Buruk Picu Stunting, Bontang Percepat Program Zero BABS

11 April 2026 | 20:24

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan PBG agar memahami persyaratan ini. Dengan dokumen yang lengkap, proses perizinan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Idrus di Bontang, Kamis (6/3/2025).

13 Syarat Utama Pengajuan PBG

Dalam penjelasannya, Idrus memaparkan 13 syarat utama yang harus dipenuhi pemohon PBG sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 16 Tahun 2021. Syarat tersebut meliputi:

  1. Identitas Pemohon berupa KTP atau KITAS sebagai bukti sah.
  2. KRK/KKPR (Keterangan Rencana Kota/Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) untuk memastikan lokasi sesuai tata ruang.
  3. Bukti Status Tanah seperti sertifikat atau girik.
  4. Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, jika tanah bukan milik pemohon.
  5. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk lahan tertentu.
  6. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi, yang mencakup badan usaha atau arsitek berlisensi.
  7. Perkiraan Biaya Konstruksi, mencakup semua komponen bangunan.
  8. Konsep Rancangan Arsitektur sebagai gambaran awal.
  9. Gambar Teknis mencakup site plan, denah, potongan, tampak, dan detail bangunan.
  10. Rencana Tata Ruang di dalam dan luar gedung.
  11. Spesifikasi Teknis terkait jenis dan karakteristik bahan bangunan.
  12. Dokumen Rencana Teknis, meliputi:
  • Rencana Arsitektur
  • Rencana Struktur
  • Rencana Utilitas
  1. Dokumen/Surat Pernyataan terkait penggunaan pelaksana dan pengawas konstruksi bersertifikat.

Demi mempermudah proses pengajuan, DPMPTSP Bontang menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan dalam melengkapi persyaratan PBG. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perizinan resmi untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. (

“Kami siap membantu masyarakat yang masih bingung dalam memahami dan melengkapi persyaratan. Dengan izin yang lengkap, tidak hanya memudahkan proses pembangunan, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban tata ruang kota,” jelas Idrus. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Paket Sembako Murah di Kutim Hanya Rp102 Ribu, Ini Isinya!

Next Post

Dapat Rp18 Miliar, Brigade Pangan di Kutim Akan Dilengkapi Drone dan Traktor

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Tidak Mandek, AUTP Kutim Justru Mulai 2026 dengan Anggaran Rp500 Juta Dapat Rp18 Miliar, Brigade Pangan di Kutim Akan Dilengkapi Drone dan Traktor

Dapat Rp18 Miliar, Brigade Pangan di Kutim Akan Dilengkapi Drone dan Traktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved