PEMERINTAH membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan COVID-19 ketika berkegiatan di tempat makan. (*)
PEMERINTAH membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan COVID-19 ketika berkegiatan di tempat makan. (*)

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia
Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]