PASANGAN Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Kamis (19/10/2023).
Di KPU, Anies sediri membeberkan gagasan perubahan usai mendaftar. “Kami membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia,” ujar Anies, di KPU.
KPU sendiri telah menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin lengkap. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen setelahnya.
Diketahui pendaftaran bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024 dimulai hari ini sampai 25 Oktober. Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. (*)
Discussion about this post