Bontang, PRANALA.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penerapan sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) pada portal layanan ASN Digital yang beralamat di asndigital.bkn.go.id.
Mulai 13 April 2025, seluruh aparatur sipil negara (ASN)—baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)—hanya bisa mengakses berbagai layanan manajemen ASN seperti SIASN, MyASN, dan e-Kinerja melalui satu pintu: portal ASN Digital.
Penerapan MFA ini bertujuan memperkuat perlindungan data pribadi ASN sekaligus mencegah penyalahgunaan akun oleh pihak tak bertanggung jawab. Dengan sistem keamanan ganda ini, setiap pengguna wajib melewati verifikasi tambahan menggunakan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan aplikasi autentikator.
Lantas, apa itu MFA ASN Digital? Bagaimana cara aktivasi MFA agar tidak terblokir saat mengakses layanan? Berikut penjelasan lengkap yang wajib diketahui semua ASN. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar