SAMARINDA – Inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,21 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan inflasi tahunan pada Desember 2024 yang mencapai 1,47 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025), menyebut bahwa inflasi terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok yang mengalami kenaikan tertinggi adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,43 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,75 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki (1,28 persen), kesehatan (1,78 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (1,55 persen), pendidikan (1,60 persen), serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,08 persen).
“Beberapa komoditas utama yang menyumbang inflasi di Kaltim antara lain beras, emas perhiasan, cabai rawit, udang basah, sigaret kretek mesin, serta nasi dengan lauk,” ujar Yusniar.
Namun, sejumlah kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks harga, seperti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 8,77 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mengalami penurunan sebesar 0,08 persen, diikuti kelompok transportasi (0,36 persen) serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,60 persen).
Dari segi wilayah, Kota Balikpapan mencatat inflasi tertinggi di Kaltim dengan angka 0,36 persen, disusul oleh Kabupaten Berau (0,28 persen) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (0,13 persen). Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Samarinda, yang hanya sebesar 0,10 persen.
Pada periode yang sama, Kaltim mengalami deflasi bulanan (month to month/m-to-m), dengan deflasi terdalam tercatat di Kota Samarinda sebesar 1,31 persen. Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat deflasi terendah, yakni 0,61 persen. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post