Inflasi Kaltim Januari 2025 Capai 0,21 Persen, Beras dan Perhiasan Emas jadi Pemicu

Suriadi Said
5 Feb 2025 09:10
2 menit membaca

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2025 sebesar 0,21 persen.

Kenaikan harga sejumlah komoditas utama, seperti beras, perhiasan emas, cabai, udang basah, hingga rokok kretek, menjadi pemicu utama inflasi di provinsi ini.

Inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujar Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

Beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi. Antara lain; Makanan, minuman, dan tembakau naik 3,43 persen.

Selain itu, Perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 5,75 persen; Penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,08 persen; Pendidikan naik 1,60 persen; Rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,55 persen

Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga di antaranya: Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun 8,77 persen; Transportasi turun 0,36 persen; Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,60 persen

Secara wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 0,36 persen, diikuti Kabupaten Berau (0,28 persen) dan Penajam Paser Utara (0,13 persen). Sementara itu, Kota Samarinda mencatat inflasi terendah, yakni 0,10 persen.

Tak hanya itu, Kaltim juga mengalami deflasi month to month (m-to-m), dengan deflasi terdalam terjadi di Kota Samarinda (-1,31 persen), sedangkan deflasi terendah tercatat di Penajam Paser Utara (-0,61 persen).

“Inflasi tahunan di Januari ini mengalami penurunan dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 1,47 persen,” pungkas Yusniar. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi Pranala.co

error: Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi Pranala.co