SAMARINDA – Dewan Pers menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Samarinda, Kalimantan Timur di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (29/4). FGD Dewan Pers tersebut berkaitan dengan Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Kaltim.
Hadir dalam FGD tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, serta 10 Informan Ahli Pers di Kaltim.
Adapun 10 informan tersebut di antaranya, Muhammad Faisal (Diskominfo Prov. Kaltim), Akbar (DPRD Kaltim), Endro Effendi (PWI), Amir Hamzah (IJTI), Novi Abdi (AJI Balikpapan).
Selain itu, hadir pula Suriyatman (Radio Suara Samarinda), Faroq Zamzami (Kaltim Post), Yudhi Perdana (berau.prokal.co), Sunarto Nurliah FISIP (Unmul), Akbar Ciptanto (KPID), Jufriansyah (LSM).
Menurut Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 di Kalimantan Timur mencapai angka 82, 27%. Hasil tersebut tergolong cukup bagus dari segi kondisi lingkungan, ekonomi, dan hukum.
Pada Tahun 2020, IKP di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai angka 81,84. Muhamamad Faisal mengatakan skor nilai Kemerdekaan Pers sudah cukup bagus dan membanggakan bagi insan pers yang ada di Kaltim.
“Kita pemerintah pasti dorong ini dengan pelatihan dan pendidikan Jurnalis. Seperti, sertifikasi wartawan yang bekerja sama swasta dan pemerintah. Dengan adanya wartawan bersertifikasi semakin pemerintah percaya dengan standard pemberitaan dan profesional,” ujar Muhammad Faisal dalam diskusi tersebut. **
Discussion about this post