Pranala.co, BALIKPAPAN — Misteri penemuan mayat tinggal kerangka di atap ruko empat lantai kawasan Centra Bizpark 2, Jalan Syarifuddin Yoes, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial A (24), warga Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, membenarkan identitas korban telah dipastikan.
“Alhamdulillah, setelah penyelidikan, identitas korban sudah kita ketahui,” ujarnya, Kamis (4/9).
Kepastian identitas korban diperoleh setelah istri korban diminta mencocokkan sidik jari di Polresta Balikpapan. Hasilnya sama dengan data KTP dan rekam e-KTP yang tersimpan di database kependudukan.
“Fix, antara KTP dan sidik jarinya cocok,” jelas Iskandar.
Istri korban menuturkan, A meninggalkan rumah pada 24 Agustus 2025 usai salat Magrib. Saat itu ia hanya berpamitan keluar rumah tanpa memberi tahu tujuan.
Beberapa hari tak kunjung pulang, keluarga memilih mencari sendiri. Hingga akhirnya, mereka membaca berita penemuan mayat di portal lokal. Dari ciri pakaian yang masih melekat di tubuh korban, keluarga yakin itu adalah A.
Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum dari RSUD Kanudjso Djatiwibowo menyebutkan, penyebab kematian diduga karena tersengat listrik.
“Terlihat ada luka di tangan kiri, kemungkinan karena terkena listrik. Tidak ada tanda kekerasan fisik lainnya,” terang Iskandar.
Meski identitas korban sudah jelas, polisi masih mendalami penyebab A bisa berada di atas atap ruko tersebut.
Sehari-harinya, A bekerja serabutan. Terakhir, ia sempat bekerja di sebuah toko bahan bangunan. Namun, detail lokasi toko masih ditelusuri.
“Korban bukan pekerja di ruko itu. Kenapa bisa ada di sana, ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iskandar. (SR)


















