WILAYAH transmisi lokal baru penyebaran virus corona (Covid-19) di Kalimantan Timur terus bertambah. Namun, Kota Bontang tidak masuk dalam kategori tersebut. 11 pasien terkonfirmasi positif di Bontang merupakan imported case.
Yakni, Semua kasus didapat karena ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit maupun adanya kontak erat dengan kasus konfirmasi positif di luar Kota Bontang.
BACA JUGA:
Bantuan 4.750 APD Tiba di Balikpapan, Kaltim Diklaim Tak Lagi Kekurangan
Berdasar Laman Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan hingga 7 Mei 2020 menyebutkan daerah-daerah di Kaltim dengan transmisi lokal yakni; Berau, Balikpapan, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara.
Sedikit informasi, transmisi lokal adalah penularan infeksi yang terjadi di tengah masyarakat lokal. Keberadaan virus telah tersebar di tengah masyarakat itu sendiri. Sehingga seseorang dapat terinfeksi tanpa harus bepergian ke luar wilayah atau bertemu orang asing di luar wilayahnya.
“Misalnya, seseorang sebut saja X terinfeksi COVID-19 karena tertular dari orang yang positif di wilayahnya,” urai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr Bahaudin dalam siaran persnya, Kamis (7/5) malam.
BACA JUGA:
Manggatang Sahur Lewu, Ritual Dayak Ngaju “Tolak” Virus Corona
Lanjut Bahaudin, lain halnya dengan imported case, di mana seseorang yang terinfeksi COVID-19 terpapar virus ketika melakukan perjalanan ke luar negeri atau luar daerah terjangkit atau ada kontak erat dengan kasus konfirm positif di negara atau daerah lain yang terjangkit, kemudian dia terinfeksi.
“Jadi, 11 kasus konfirmasi positif di Kota Bontang adalah imported case. Semua kasus didapat karena ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit maupun adanya kontak erat dengan kasus konfirmasi positif di luar Kota Bontang,” jelas dia.
Meski begitu, dia meminta warga Bontang tetap menjaga kewaspadaan bersama. Terutama kepada pelaku perjalanan sudah memiliki virus dalam tubuhnya, tidak ada gejala, tidak disiplin isolasi mandiri, akan berpotensi menularkan kepada orang lain yang rentan.
“Kita tetap waspada dan warga Bontang kami minta mematuhi dan taat protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Diantaranya, semua masyarakat yang baru datang di Kota Bontang diwajibkan melapor ke PSC Call Centre melalui telepon/ wa 0811-5407-119 atau link https://bit.ly/covidbontang (tidak perlu datang). Tujuan melapor adalah untuk mendapatkan penjelasan protokol kesehatan, pemantauan petugas jika diperlukan.
Mematuhi imbauan pemerintah, belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Keluar hanya jika terpaksa, misalnya untuk berobat atau membeli kebutuhan pokok. Pun, jika terpaksa harus keluar rumah, selalu memakai masker, menjaga jarak aman, 1,5 – 2 meter dan menghindari keramaian dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (*)
Discussion about this post