Pranala.co, SANGATTA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, tepat setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan sebuah bus.
Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 20.15 Wita. Kecelakaan melibatkan bus Mercedes Benz berwarna putih dengan nomor polisi L-7646-UA dan sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam. Pengendara motor berinisial A (25) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian dada dan leher.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Sejumlah personel dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
“Begitu laporan masuk, personel Polres Kutim segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengevakuasi korban, serta mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar AKBP Fauzan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban datang dari sisi kiri bus dengan kecepatan tinggi.
Diduga, korban berusaha menghindari lubang di badan jalan. Sepeda motor kemudian oleng, korban terjatuh, dan terseret hingga masuk ke kolong bus. Benturan keras pun tidak terhindarkan dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Kapolres menyebutkan, kondisi jalan di lokasi kejadian tergolong sempit dan berlubang. Arus lalu lintas yang cukup ramai serta situasi malam hari turut memperbesar risiko kecelakaan.
“Korban telah dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara itu, bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian bodi depan sebelah kanan,” jelasnya.
Dalam penanganan kejadian ini, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patroli Motor Sat Samapta, serta Piket Beat. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas pascakejadian, pendataan saksi, dan penanganan awal sesuai prosedur operasional standar.
AKBP Fauzan Arianto juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan di ruas jalan dengan kondisi kurang baik.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Patuhi aturan lalu lintas dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” imbau dia. (RIL/IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















