BALIKPAPAN — Kebijakan pemerintah pusat dinilai sangat mempengaruhi program hilirisasi industri sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi menyatakan regulasi yang jelas dan mengikat sangat penting terkait hilirisasi SDA di Kaltim.
“Aturan hilirisasi dari pemerintah harus clear dulu. Misalnya bagi yang tidak melakukan [hilirisasi] itu apa sanksinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (10/6).
Dia melanjutkan, perusahan yang ingin melakukan hilirisasi harus dikategorikan secara jelas sesuai sektor usaha masing-masing.
“Seperti apa yang harus melakukan hilirisasi tersebut, apakah semua sektor atau terbatas pada sektor yang terkait SDA saja yang tadi saya sebutkan di atas,” katanya.
Terkait UU Cipta Kerja, Purwadi mengatakan pasal mengenai pajak 0 persen bagi sektor tambang batu bara dengan syarat mereka lakukan hilirisasi masih belum jelas. “Seperti apa itu belum clear,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Kaltim akan kesulitan mengintervensi wilayah bisnis pertambangan apabila telah mendapat izin dari pemerintah pusat dikarenakan beberapa kewenangan penting terkait sektor pertambangan khususnya pemanfaatan SDA di daerah akan di tarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Sedih sekali ketika daerah cuma dapat rusak lingkungan hidup nya dan bencana macam-macam di sana sini. [Seperti] simalakama maju kena mundur kena menurut saya,” terangnya.
Adapun, dia mengharapkan agar kebijakan tersebut tidak hanya dilihat dari perhitungan untung rugi bisnis semata, apalagi sampai menyebabkan bencana alam dan sosial di daerah.
“Semua tergantung di Jakarta,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post