PRANALA.CO, Samarinda – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara tegas melarang seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Rudy Mas’ud dalam acara Paparan Kinerja Perangkat Daerah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Tanah Suci Mekkah, Selasa (25/3/2025).
“Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran, kecuali dalam rangka tugas resmi seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik,” tegas Rudy Mas’ud dalam arahannya.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas operasional yang dibiayai dari anggaran negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan tugas pemerintahan.
Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat mudik Lebaran di tengah kemacetan.
“Kendaraan dinas adalah kendaraan operasional yang dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu, tidak sepatutnya digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik atau liburan,” tambahnya.
Rudy Mas’ud juga mengingatkan bahwa banyak pegawai Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah di luar Samarinda, seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, hingga Kutai Barat. Meski demikian, ia tetap mewanti-wanti agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Saya minta semua pegawai mematuhi aturan ini. Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan urusan pribadi atau liburan,” tandasnya.
Larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pemanfaatan aset negara secara tertib dan sesuai peruntukannya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post