Pranala.co, KUTIM – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tampak marah besar saat meninjau jalur Sangatta–Bengalon yang rusak parah akibat aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sabtu (6/9/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika Gubernur Kaltim, yang mengemudikan sendiri mobil dinas KT 1, menghentikan laju kendaraan di Crossing 4 Sangatta–Bengalon. Ia langsung menegur manajemen KPC yang mendampinginya.
“Bapak tahu dampak sosialnya kalau sampai jalan ini putus?” ujarnya dengan nada kesal.
Jalan nasional yang menghubungkan Sangatta–Bengalon bukan hanya jalur logistik, tapi juga satu-satunya akses masyarakat menuju wilayah utara.
Gubernur Kaltim menilai kerusakan sudah sangat parah. Beberapa titik bahkan hanya tersisa setengah badan jalan.
“Saya lihat bukan rawan lagi, tapi sudah putus sebelah. Tinggal sebelah saja lagi jalannya,” katanya.
Ia memperingatkan, jika jalur itu benar-benar terputus, bukan hanya masyarakat yang rugi. Distribusi logistik akan terhenti, pekerja tidak bisa melintas, dan aktivitas ekonomi akan lumpuh.
“Ekskavator 21 ton saja masih lewat. Apa tidak cepat putus jalannya?” tegasnya lagi.
Gubernur Kaltim meminta PT KPC segera melakukan koordinasi serius dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Pasalnya, jalan tersebut statusnya nasional dan masuk anggaran APBN, namun rusak akibat aktivitas tambang.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, maka kami minta kegiatan tambang PT KPC dihentikan. Sampai jalannya dibenahi,” tegasnya.
General Manager ESD PT KPC, Wawan Setiawan, mengakui masih ada ruas jalan yang perlu ditangani.
“Perbaikan di beberapa titik sudah kami lakukan. Namun masih ada yang harus kami koordinasikan dengan BBPJN,” ujarnya.
Kunjungan kerja Gubernur Kaltim kali ini juga menyasar void tambang KPC serta sejumlah lokasi di Sangatta, Bengalon, Wahau, hingga Berau.
Turut mendampingi, Anggota Komisi VI DPR RI Hj Sarifah Suraidah Harum, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, serta anggota DPRD Kaltim dari dapil Berau, Kutim, dan Bontang. (RIL/PK)














