pranala.co – DPD Partai Golkar Kaltim (Kalimantan Timur ) diminta untuk segera menyerahkan aset tanah yang saat ini dipakai menjadi kantor sekretariat partai berlambang pohon beringin itu.
Wali Kota Samarinda, Kaltim Andi Harun mengatakan lahan yang berada di Jalan Mulawarman Samarinda itu merupakan aset Pemkot Samarinda.
Ini terungkap setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013 lalu.
“BPK mengamanatkan adanya pengemablian aset pemerintah itu,” kata Andi Harun saat sidak di kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim, Rabu (30/6).
Andi Harun mengungkapkan penertiban tak hanya dilakukan di lingkup Sekretariat DPD Golkar Kaltim saja.
Sebelumnya pihaknya telah mengamankan beberapa aset tanah seperti di eks lokalisasi Bayur seluas 9 hektare, dan lahan berdirinya Plaza 21 dekat Hotel Mercure Samarinda.
“Kantor Golkar kami datangi. Kami lakukan pertemuan dengan KPK dan pengurus Golkar secara tertutup, mengimbau supaya menyerahkan aset,” ujarnya.
Andi Harun sidak ke kantor tersebut bersama Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud mengatakan pihaknya pernah melayangkan surat ke Wali Kota Samarinda terkait status lahan tersebut.
Namun karena adanya transisi pergantian Wali Kota, sampai saat ini belum ada tanggapan mengenai surat itu.
“Kalau memang harus sewa tidak masalah. Kami belum ada jawaban dari surat yang dilayangkan,” ucapnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post