BONTANG, pranala.co – Gara-gara mabuk, asal pukul orang tanpa sebab. Itulah yang dialami sang korban, Ary Bima Rizki (20) warga Jalan Selat Bone II RT 20 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang jadi korban penganiayaan, Rabu (6/7/2022) malam sekira pukul 21.00 Wita.
Kala itu, Ary Bima, korban sedang berkumpul dengan rekan sejawatnya di pinggir Jalan Gajah Mada atau dekat lapangan Voli Kampung Baru.
BACA JUGA: Sudah Sedot Rp34 Miliar, Mau seperti Apa Sih Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara?
Tanpa musabab jelas, tiba-tiba saja didatangi pelaku berinisial IS (20) berkendaraan motor Honda Beat warna putih.
Pelaku yang mabuk di bawah pengaruh alkohol turun dan bertanya kepada korban. “Siapa yang neriakin saya,” ucap Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri menirukan perkataan pelaku, Kamis (7/7/2022).
Selanjutnya, pelaku langsung menarik baju korban sembari memukul korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut, korban alami luka lebam di bagian mata sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah serta rahang sebelah kanan bengkak.
Tak terima dengan insiden penganiyaan itu, korban pun langsung melaporkannya malam itu juga ke Polsek Bontang Selatan.
Tidak berselang lama unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan pelaku IS, warga Jalan S Parman RT 27 Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang.
BACA JUGA: Syarat Naik Pesawat Terbaru per Juli 2022 Semua Maskapai Penerbangan
”Kami amankan pelaku hari Rabu (06/7/2022) sekira jam 21.00 Wita karena diduga melakukan penganiyaan seperti pada pasal 351 KHUP,” beber Iptu Abdul Khoiri.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (re/js)
Discussion about this post