BONTANG – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mencatat Gammi Bawis sebagai warisan intelektual yang berasal dari Kota Bontang pada 3 Juni 2024, menandakan pengakuan resmi terhadap kekayaan kuliner khas daerah ini.
Rafidah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang, dengan bangga mengumumkan prestasi ini.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan Gammi Bawis tetap menjadi milik Kota Bontang tanpa klaim dari pihak lain. Kami berterima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini,” ungkap Rafidah.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, menegaskan bahwa bawis, jenis rumput laut yang menjadi bahan utama Gammi Bawis, hanya dapat ditemukan di perairan sekitar Kota Bontang.
Ia memperingatkan bahwa meskipun ada versi serupa di daerah lain, cita rasa Gammi Bawis yang asli hanya dapat dinikmati di sini.
“Olahan Gammi Bawis telah diakui sebagai bagian dari warisan intelektual Kota Bontang. Ini adalah pencapaian yang patut disyukuri karena rasanya yang unik tidak boleh berubah,” tegasnya.
Dengan perlindungan hukum yang baru saja diperoleh, Gammi Bawis tidak hanya mempertahankan identitasnya sebagai kuliner khas, tetapi juga menghadirkan kesempatan baru untuk promosi pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bontang. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News Â
Tidak ada komentar