pranala.co – Permasalahan menunggaknya gaji 47 petugas kebersihan (cleaning services) di RSUD Taman Husada Bontang selama dua bulan, mendapat tangapan dari DPRD Bontang.
Rustam, Ketua Komisi II mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak ketiga alias kontraktor jangan sampai telat membayar hak puluhan pekerja tersebut. Sebab hal itu menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Kalau berani mengambil pekerjaan, konsekuensinya harus memiliki dana standby. Karena tidak semerta merta ketika mereka (kontraktor) menagih, pemkot ada uang. Bisa jadi pas kosong di kas daerah,” ujar Rustam saat dikonfirmasi, (8/8/2022).
Kejadian ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Bontang agar lebih selektif dalam menunjuk pihak ketiga. Ke depan, pemkot juga harus melihat daftar kekayaan pihak kontraktor yang akan ditunjuk. Apabila tidak memilki uang simpanan sebagai cadangan ketika terjadi sesuatu, maka lebih baik tidak usah ditunjuk.
“Berbeda dengan barang dan jasa yang bisa diutang. Kalau ini menyangkut manusia,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT Timorano Putera Mandiri sebagai kontraktor tenaga CS di RSUD Taman Husada, kembali mendapatkan surat peringatan kedua dari pihak rumah sakit pada Senin (8/8/2022).
Itu setelah rumah sakit pelat merah tersebut tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang dilayangkan seminggu yang lalu dalam hal pembayaran gaji.
Bila surat peringatan kedua ini juga tidak dilaksanakan, maka pekan depan Manajemen RSUD Taman Husada bakal melayangkan surat pemberhentian kontrak. Diketahui, tidak hanya gaji yang tertunggak, namun juga pembayaran iuran BPJS Kesehatan. (ADS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post